Diberitakan sebelumnya, pada hari Kamis (8/10) lalu, dua stasiun televisi swasta menyiarkan secara langsung pembacaan dakwaan oleh Jaksa yang antara lain menuturkan kata-kata antara lain: "turunkan bra... kocok... dan seterusnya."
Mereka menyebutkan bahwa acara tersebut berindikasi perbuatan amoral dan tak layak ditonton semua usia, khususnya anak-anak di bawah umur.
Hal ini dinilai oleh beberapa politisi sebagai sebuah hal yang vulgar dan mereka menganggap para jurnalis televisi tidak mementingkan etika penayangan sebuah berita.
Bagaimana pendapat Anda? Apakah menurut anda, sebaiknya keterangan-keterangan seperti itu tidak perlu ditayangkan oleh media?
Apakah anda melihat bahwa media massa Indonesia tidak mementingkan etika dalam penayangan sebuah berita?
Apakah anda banyak melihat contoh pelanggaran etika tersebut?
Seperti biasa kami menunggu pendapat anda di nomor bebas pulsa BBC 0800 140 1228 yang kami buka hari Selasa dan Jumat pukul 18.30-19.00 WIB dan pukul 20.30-21.00 WIB.
No comments:
Post a Comment