Monday, March 23, 2015

Penangguhan penahanan KPK

Polisi Indonesia memutuskan untuk menangguhkan penahanan dua pimpinan KPK non aktif, Bibit Riyanto dan Chandra M Hamzah. Mabes Polri menegaskan, ini dilakukan demi kepentingan yang lebih besar, dan bukan karena tekanan.

Polisi juga mengatakan akan terus melanjutkan penyidikan terhadap dakwaan penyalahgunakan kekuasaan dan pemerasan yang dikenakan kepada kedua orang itu.


Meski demikian ketua tim pencari fakta yang dibentuk presiden, Adnan Buyung Nasution mengatakan penyidikan polisi tersebut harus menunggu rekomendasi dari pihaknya.


agen poker dan domino


agen poker online


Kepolisian juga mulai memeriksa Anggodo Wijoyo yang menyebut sejumlah petinggi kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam rekaman yang diperdengarkan di sidang Mahkamah Konstitusi hari Selasa.

Hasil rekaman sepanjang lebih dari 4 jam tersebut menjadi hal yang banyak dibicarakan oleh masyarakat.

Ini terjadi di saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim independen yang diketuai tokoh hukum senior Adnan Buyung Nasution yang diberi tugas selama dua minggu untuk menyelidiki kerja yang dilakukan oleh polisi.

Bagaimana pendapat anda mengenai penangguhan penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah ?

Apakah ini patut diikuti dengan pembatalan penyidikan oleh polisi ataukah sebaiknya kasus ini dibawa ke pengadilan untuk menentukan apakah memang Bibit dan Chandra bersalah atau tidak ?

Bagaimana pendapat anda mengenai rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi ?

Seperti biasa kami menunggu pendapat anda di nomor bebas pulsa BBC 0800 140 1228 yang kami buka hari Selasa dan Jumat malam pukul 18.30 WIB-19.00 WIB, dan pukul 20.30 WIB-21.00 WIB.


poker dan domino online


poker online indonesia


poker online indonesia terpercaya

No comments:

Post a Comment