Yudhoyono mengatakan walau diminta untuk mengambil keputusan dengan cepat namun keputusan yang akan diambilnya ini harus tetap berdasarkan konstitusi, undang-undang, dan peraturan yang berlaku.
Presiden sendiri berencana mengumumkan sejumlah langkah atas rekomendasi itu Senin depan.
Tim 8 dalam rekomendasinya diantaranya meminta agar presiden memberikan sanksi bagi para pejabat penegak hukum yang terlibat atau dianggap bertanggung jawab dalam kasus Bibit dan Chandra.
Apa komentar anda tentang penyelesaian kasus Bibit-Chandra sejauh ini? Bagaimana dengan rekomendasi presiden memberi sanksi bagi para penegak hukum?
Tulis komentar di kolom samping, jangan lupa nama serta asal kota anda.
Komentar juga dapat anda kirim melalui nomor telpon bebas pulsa 0800-140-1228 yang kami buka Selasa dan Jumat pukul 1830 dan 2030 WIB.
No comments:
Post a Comment