Monday, March 23, 2015

Satgas masalah TKI di Malaysia

Malaysia akan membentuk satuan tugas khusus untuk menangani penumpukan kasus-kasus dugaan perlakuan buruk yang menimpa TKI di Malaysia. "Mentri dalam negri ingin memberi jaminan perlindungan dengan cara membentuk tim khusus untuk memberi bantuan perlindungan. Beliau menjamin tidak boleh ada satupun kekerasan atau penderitaan yang ditimpakan pada tenaga kerja Indonesia," kata Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang bertemu dengan mendagri Malaysia pekan lalu.


agen poker dan domino


agen poker online


Sementara itu, dalam pertemuan dengan Perdana Mentri Malaysia Najib Razak, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar kasus-kasus dugaan perlakukan buruk yang menimpa tenaga kerja Indonesia ditangani dengan lebih cepat dan adil.

Sejumlah laporan menyebutkan, kasus dugaan perlakukan buruk terhadap tenaga kerja Indonesia di Malaysia mencapai ratusan per tahun.

Muhaimin Iskandar mengatakan Indonesia juga mempertimbangkan pencabutan moratorium pengiriman tenaga kerja informal ke Malaysia, yang diberlakukan Juni lalu.

"Kalau semua MOU sudah disepakati, maka dengan segera moratorium dibuka lagi, akhir tahun ini maksimal sudah dapat dimulai lagi," kata Muhaimin.

Apa komentar anda soal pembentukan gugus tugas kasus-kasus dugaan perlakuan buruk terhadap TKI ini? Apakah langkah ini cukup atau pihak Indonesia juga perlu melakukan langkah lain seperti pelatihan tambahan untuk menambah ketrampilan dan agar tenaga kerja lebih mengerti tentang hak-hak mereka?

Apakah moratorium tenaga kerja informal yang diterapkan Juni lalu juga sudah saatnya dicabut mengingat masih banyak pengangguran di Indonesia?

Tulis komentar anda di kolom samping. Jangan lupa nama serta asal kota anda.

Pendapat juga dapat anda kirim melalui nomor telpon bebas pulsa 0800-140-1228 yang kami buka pada hari Selasa dan Jumat pukul 1830 dan 2030 WIB.


poker dan domino online


poker online indonesia


poker online indonesia terpercaya

No comments:

Post a Comment